Senin, 17 Juni 2013

PENDIDIKAN BERKARAKTER

Apa Itu Karakter?

Dennis Coon dalam bukunya Introduction to Psychology : Exploration and Aplication mendefinisikan karakter sebagai suatu penilaian subyektif terhadap kepribadian seseorang yang berkaitan dengan atribut kepribadian yang dapat atau tidak dapat diterima oleh masyarakat. Karakter adalah jawaban mutlak untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik didalam masyarakat.

Beda Karakter dan Kepribadian (Sifat Dasar)

Kepribadian adalah hadiah dari Tuhan Sang Pencipta saat manusia dilahirkan dan setiap orang yang memiliki kepribadian pasti ada kelemahannya dan kelebihannya di aspek kehidupan sosial dan masing-masing pribadi. Kepribadian manusia secara umum ada 4, yaitu : KolerisSanguinisPhlegmatisMelankolis.
Nah, Karakternya dimana? Saat setiap manusia belajar untuk mengatasi dan memperbaiki kelemahannya, serta memunculkan kebiasaan positif yang baru, inilah yang disebut dengan Karakter. Misalnya, seorang dengan kepribadian Sanguin yang sangat suka bercanda dan terkesan tidak serius, lalu sadar dan belajar sehingga mampu membawa dirinya untuk bersikap serius dalam situasi yang membutuhkan ketenangan dan perhatian fokus, itulah Karakter.

Mengapa Seorang Anak Butuh Pendidikan Karakter?

Pada dasarnya, pada perkembangan seorang anak adalah mengembangkan pemahaman yang benar tentang bagaimana dunia ini bekerja, mempelajari ”aturan main” segala aspek yang  ada di dunia ini . Anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter

Ada 3 Cara Mendidik Karakter Anak:

1. Ubah Lingkungannya, melakukan pendidikan karakter dengan cara menata peraturan serta konsekuensi di sekolah dan dirumah.
2. Berikan Pengetahuan, memberikan pengetahuan bagaimana melakukan perilaku yang diharapakan untuk muncul dalam kesehariannya serta diaplikasikan.
3. Kondisikan Emosinya, emosi manusia adalah kendali 88% dalam kehidupan manusia. Jika mampu menyentuh emosinya dan memberikan informasi yang tepat maka informasi tersebut akan menetap dalam hidupnya.

Karakter apa yang perlu ditumbuhkan dan dibentuk dalam diri anak?

  1. Karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya
  2. Kemandirian dan Tanggung Jawab
  3. Kejujuran atau Amanah, Diplomatis
  4. Hormat dan Santun
  5. Dermawan, Suka Tolong Menolong & Gotong Royong
  6. Percaya Diri dan Pekerja Cerdas
  7. Kepemimpinan dan Keadilan
  8. Baik dan Rendah Hati
  9. Karakter Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan.

Saat ini kami memiliki 3 program pendidikan karakter yang menjadi fokus dari kurikulum kami, yaitu :

1. Training Guru

Terkait dengan program pendidikan karakter disekolah, bagaimana menjalankan dan melaksanakan pendidikan karakter disekolah, serta bagaimana cara menyusun program dan melaksanakannya, dari gagasan ke tindakan.
Program ini membekali dan memberikan wawasan pada guru tentang psikologi anak, cara mendidik anak dengan memahami mekanisme pikiran anak dan 3 faktor kunci untuk menciptakan anak sukses, serta kiat praktis dalam memahami dan mengatasi anak yang bermasalah dengan perilakunya.

2. Program Kurikulum Pendidikan Karakter

Kami memberikan sistem pengajaran dan materi yang lengkap (untuk 1 tahun ajaran) serta detail dan aplikasi untuk sekolah dan materi untuk orang tua murid. Materi ini telah diuji coba lebih dari 5 tahun, disamping itu dalam program ini ada pendampingan dan training khusus untuk guru.
Training khusus guru ini dikhususkan untuk menciptakan suksesnya pendidikan karakter disekolah, disamping pemberian materi yang “advance” dari program training guru pertama. Karena disini para guru akan mempelajari aspek psikologi manusia (bukan hanya anak, tetapi untuk dirinya sendiri) dan menanamkan nilai-nilai kehidupan yang baik pada dirinya, murid dan keluarga. Guru akan memiliki “tools” untuk membantu menciptakan anak yang berkarakter lebih baik.

3. Program Bimbingan Mental

Program ini terbagi menjadi dua sesi program :
Sesi Workshop Therapy, yang dirancang khusus untuk siswa usia 12 -18 tahun. Workshop ini bertujuan mengubah serta membimbing mental anak usia remaja. Workshop ini bekerja sebagai “mesin perubahan instant” maksudnya setelah mengikuti program ini anak didik akan berubah seketika menjadi anak yang lebih positif.
Sesi Seminar Khusus Orangtua Siswa, membantu orangtua mengenali anaknya dan memperlakukan anak dengan lebih baik, agar anak lebih sukses dalam kehidupannya. Dalam seminar ini orangtua akan mempelajari pengetahuan dasar yang sangat bagus untuk mempelajari berbagai teori psikologi anak dan keluarga. Memahami konsep menangani anak di rumah dan di sekolah, serta lebih mudah mengerti dan memahami jalan pikiran anak, pasangan dan orang lain.

Minggu, 12 Mei 2013

CARA BUDIDAYA BELUT

CARA BUDI DAYA BELUT


Cara Budidaya Belut Dalam Tong - Pada tulisan terdahulu sudah dibahas tentang cara budidaya ikan lele di ini. Untuk melanjutkan tulisan tersebut, maka kali ini kembali akan dipublikasikan mengenai cara budidaya belut. Adapun budidaya belut pada kesempatan ini yang dibahas adalah budidaya belut dalam tong.

Cara Budidaya Belut

Pembahasan mengenai cara budidaya belut dalam tong akan dimulai dari persiapan awal hingga masa panen tiba. Tentu dalam hal ini lahan yang tersedia juga sangat dibutuhkan meski tidak membutuhkan lahan yang luas.

Bagaimana cara budidaya belut ini secara lengkapnya, maka berikut bisa teman-teman ketahui secara detail yang disajikan oleh blog Karo Cyber untuk Anda.

1. Perlengkapan


Hal yang paling utama dan pertama sekali yang harus dipersiapkan dalam budidaya belut didalam tong adalah peralatan-peralatan sebagai berikut:
  • Tong atau Drum, disarankan yang terbuat dari bahan plastik agar tidak berkarat.
  • Paralon
  • Kawat Kasa
  • Tandon sebagai penampung air
  • Ember, cangkul, baskom dan juga jerigen.
2. Persiapan dan Teknik Budidaya Belut

   Persiapan dan teknik budidaya belut perlu diketahui agar kelak mendapatkan hasil yang  maksimal. Disini  hal yang perlu diperhatikan adalah media pemeliharaan sebagai tempat berkembang biak atau media tempat membesarkan belut. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

A. Drum atau Tong
Drum yang digunakan untuk budidaya belut harus yang tidak bocor dan juga tidak berkarat. Bila drum yang digunakan terbuat dari besi atau kaleng, maka sebaliknya drum tersebut sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu dari karat dan lakukan pengecetan ulang dan diamkan sampai kering hingga tidak berbau cat lagi.

Cara mempersiapkan drum atau tong sebagai media budidaya belut dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut ini:
  • Letakkanlah tong pada posisi tanah yang datar. Hal ini dilakukan agar media menjadi lebih luas.
  • Buka bagian tengan drum dan sisakan 5 cm pada bagian sisi kiri dan kanan.
  • Pasang alat sebagai penganjal agar drum tidak menggelinding dan bergerak.
  • Buat saluran pembuangan dibawah tong. Letak saluran pembuangan ini dapat disesuaikan dengan penampungan limbah pembuangan.
  • Buah peneduh tong, sehingga intensitas panas matahari tidak terlalu tinggi dan mengenai langsung ke permukaan drum. Bahan ini dapat dibuat dengan net atau waring dan bisa juga dibuat dengan bahan-bahan yang lebih sederhana lainnya.
B. Media Tanah

Media tanah yang digunakan adalah tanah yang tidak berpasir dan juga tanah yang tidak terlalu liat dan memiliki kandungan hara yang cukup. Dalam hal ini disarankan untuk menggunakan media tanah yang diambil dari sawah. Pematangan media tanah dapat dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
  • Masukkan tanah kedalam tong hingga ketinggian 30-40 cm
  • Masukkan air hingga tanah becek namun tidak menggenang.
  • Masukkan EM 4 sebanyak 4 botol kedalam tong.
  • Aduk tanah sebanyak 2 kali sehari hingga tanah menjadi lembut dan gembur.
Perlu diketahui bahwa perlakuan diatas tidak berlaku untuk bahan baku tanah yang diambil dari sawah.

C. Media Instan Bokashi

Media ini dibuat diluar tong yang merupakan campuran dari bahan utama dan bahan campuran. Penggunaan 100 kilo bahan akan menghasilkan 90 kilo media instan bokashi. Untuk setiap tong ukuran 200 liter membutuhkan 40 kilo bokashi. Dalam pembuatan bokashi dibutuhkan bahan-bahan utama sebagai berikut:
  • Jerami padi (40 persen)
  • Pupuk Kandang (30 persen)
  • Bekatul (20 persen)
  • Potongan batang pisang (10 persen)
Bahan dan campurannya terdiri atas
  • EM4
  • Air Sumur
  • Larutan 250 gram gula pasir untuk menghasilkan 1 liter larutan molases.
Cara pembuatan media instan bokashi dilakukan sebagai berikut:
  • Cacah jerami dan potongan batang pisang dan kemudian dikeringkan terlebih dahulu. Tanda bahan yang sudah kering adalah hancur ketika digenggam.
  • Campurkan bahan cacahan diatas dengan bahan pokok lainnya dan aduk hingga merata.
  • Campurkanlah bahan ini sedikit demi sedikit tetapi jangan terlalu basah.
  • Tutup media dengan karung goni atau terpal selama 4-7 hari. Bolak balik campuran agar tidak membusuk.
D. Mencampur Media Tanah dan Media Bokashi

Untuk mencapur media tanah dan media bokashi dapat dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
  • Masukkan media Bokashi kedalam tong dan aduk hingga merata.
  • Masukkan air kedalam tong hingga ketinggian 5 cm dan diamkanlah hingga terdapat plankton atau cacing (sekitar 1 minggu) selama proses ini berlangsung tong tidak perlu ditutup.
  • Keluarkan air dari tong dan ganti dengan air baru dengan ketinggian yang sama.
  • Masukkkan tumbuhan air yang tidak terlalu besar sebanyak 3/4 bagian dan ikan-ikan kecil.
  • Masukkan vetsin secukupnya sebagai perangsang nafsu makan belut dan diamkan selama 2 hari.
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah ketinggian seluruh media, kecuali media tumbuhan air tidak lebih dari 50 cm.

E. Masukkan bibit belut

Setelah seluruh media budidaya diatas dipersiapkan, maka tahapan selanjutnya adalah menebarkan bibit belut. Bibit yang ditebar sebaiknya sebanyak 2 kg atau dengan jumlah bibit sebanyak 160-200 ekor.

3. Perawatan

Perawatan belut yang dibudidayakan didalam tong relatif lebih mudah karena pemantauan budidaya juga relatif kecil. Tetapi demikian perawatan harus tetapi diperhatikan, diantaranya adalah:

a. Pemberian Pakan
Sebenarnya tidak ada aturan baku tentang volume pemberian pakan. Tetapi sebaiknya pakan diberikan 5 persen dari jumlah bibit yang ditebarkan. Pakan yang diberikan sebaiknya terdiri dari cacing, kecebong, ikan-ikan kecil, dan cacahan keong mas atau bekicot. Pemberian pakan diberikan pada hari ke-3 setelah bibit ditebar didalam tong. Pemberian pakan sebaiknya dilakukan pada sore hari seperti kebiasaan belut makan dialam bebas, yaitu sore dan malah hari.

b. Pengaturan Air
Pengaturan air sangat diperlukan untuk membuang sisa makanan agar tidak menumpuk dan menimbulkan penyakit bagi belut. Pengaturan air ini dapat dilakukan dengan cara mengalirkan air bersih kedalam tong. Sebaiknya air yang masuk berupa percikan air, dan hal ini sangat cocok dilakukan dengan menggunakan pipa paralon sebagai media aliran. Sementara untuk saluran pembuangan dapat dilakukan dengan membuat lobang pada tong di ketinggian 8 cm dari genangan air pada media. Selain itu untuk mengatur pembuangan sisa kotoran percikan air juga sangat bermanfaat untuk menambah oksigen.

c. Perawatan Tanaman Air

Tanaman air ini juga digunakan sebagai penjaga kelembaban tempat budidaya dan juga menjaga belut dari kepanasan.

d. Pemberian EM4
EM4 berfungsi untuk menetralisir sisa-sisa pakan. Selain itu juga berfungsi untuk mengurangi bau. EM4 diberikan 2-3 kali sehari dengan dosis 1/2 sendok makan yang terlebih dilarutkan dalam 1 liter air.

e. Perawatan Disekitar Lokasi

Perawatan di sekitar lokasi ini dilakukan untuk menjaga tong dari tanaman liar, lumut, dan hama maupun predator pemangsa seperti ayam.

4. Pemanenan

Pemanenan belut sudah dapat dilakukan setelah 3–4 bulan masa budidaya dilakukan atau sesuai dengan keinginan kita dan keinginan (permintaan) pasar. Pemanenan untuk media drum / tong tentunya lebih mudah , dan belut hasil budidaya siap dipasarkan.

TIPS BUDIDAYA BELUT

TIPS BUDIDAYA BELUT 

Dalam budidaya belut, cara memberikan pakan yang benar adalah hal yang wajib diperhatikan. Karena jika tidak, belut yang Anda ternak tidak akan dapat berkembang dengan baik. Pemberian pakan dalam budi daya ikan belut cukup dilakukan satu kali dalam sehari. Hal ini yang membuat budidaya belut relatif lebih mudah jika dibandingkan dengan budidaya lele atau ternak ikan lainnya. Waktu yang baik dalam pemberian pakan belut adalah di waktu sore hari. Mengapa sore hari? Karena belut adalah binatang nocturnal, atau binatang yang mencari makan di malam hari. Terutama jika Anda melakukan budidaya belut sawah. Jenis pakan yang baik bagi belut adalah cacing sutra, bekicot, ikan kecil, atau keong emas. Anda dapat campurkan pelet pada pakan belut tersebut dengan campuran satu berbanding satu. Sebagai contoh, jika Anda memberikan 1 kg bekicot, maka Anda dapat mencapurkannya dengan 1 kg pelet. Sesuaikan jumlah pakan yang Anda berikan dengan jumlah belut yang Anda pelihara. Satu hal penting yang Anda harus ketahui adalah sifat kanibalisme belut. Di saat belut mengalami perubahan kelamin, maka belut cenderung menjadi hewan kanibal atau pemakan sesamanya. Oleh karenanya, pemberian pakan harus tepat waktu dan cukup jumlahnya. Terlebih lagi jika Anda memilih budidaya belut super, maka jumlah pakan yang diberikan pun harus lebih banyak dibanding budidaya belut parung, atau budidaya belut lainnya. Ada baiknya jika Anda juga mengikuti pelatihan budidaya belut yang mungkin diselenggarakan oleh dinas peternakan di kota Anda. Dengan mengetahui cara budidaya belut air bersih yang benar, maka hasil yang Anda dapatkan juga akan maksimal.

 

sejarah pendidikan di indonesia


PENDAHULUAN

Secara historis (Sejarah) pendidikan di Indonesia telah mengalami proses semenjak era dimulainya peradaban Nusantara. Demikian pula era kolonial, walaupun ketika itu pendidikan formal di masa kolonial bisa dibilang cukup terlambat atau tertinggal dibanding dengan negara lain. Kita memang untuk masalah pendidikan kurang beruntung dijajah Belanda. Namun bukan pula berarti bahwa pendidikan di colonial belanda ini sangat menggantungkan pada policy penjajah. Kenyataannya, banyak lembaga pendidikan formal maupun non formal yang pada akhirnya secara swadaya diusahakan oleh pribumi. Kita dapat melihat keberadaan taman siswa, muhammadiyah, al irsyad, maupun nahdlatul ulama.

Ini membuktikan, bahwa sesungguhnya semangat bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara-dunia yang terpelajar dan berpengetahuan sungguh sangat besar. Amat disadari pula, bahwa dengan hanya pendidikanlah bangsa Indonesia diharapkan dapat merebut kemerdekaan, menata negara dan mewujudkan cita-cita bersama. Kebodohan dan keterbelakangan sudah terbukti merupakan sasaran empuk bagi munculnya penjajahan, penindasan dan perilaku yang tidak berprikemanusiaan.

Sampai saat ini, issu pendidikan masih mendapat porsi wacana yang cukup besar diperbincangkan oleh warga bangsa. Hal ini tentu adalah merupakan implikasi dari keinginan yang dinamis seluruh warga bangsa untuk senantiasa menginginkan pelaksanaan pendidikan dapat mewujud dalam cita-cita bangsa sebagaimana termuat dalam mukaddimah UUD 1945.

Issu-issu pendidikan yang terkait dengan: pengajaran agama, akses untuk mendapatkan pendidikan, tiadanya diskriminasi, pembiayaan pendidikan, kurikulum, layanan pendidikan, manajemen satuan pendidikan, infrastruktur pendidikan, prestasi atas profesional pendidikan, maupun luaran pendidikan senantiasa menjadi perbincangan yang hangat. Semua terkemas dalam issu nasional maupun issu lokal.
Ketidakpuasan demi ketidakpuasan atas sistem pendidikan ini versus pihak lain yang menyatakan bahwa sistem yang berlaku sudah baik dan benar menjadikan dinamika pendidikan menjadi semakin menarik untuk kita amati bersama. Kemudian didorong untuk perbaikan di masa yang akan datang.


PEMBAHASAN

Meninjau apa yang terjadi dalam sistem pendidikan nasional, tentu tidak dapat dilepaskan dari politik hukum pendidikan yang diberlakukan. Oleh karenanya menjadi relevan apabila potret pendidikan kita harus dilihat dalam bentuk das Sein dan das Sollen. Bagaimana teori, bagaimana pula kenyataannya.

Secara yuridis (sebagai landasan kebijakan), sistem pendidikan nasional telah diatur dalam berbagai ketentuan konstitusional. Baik dalam UUD 1945 maupun dalam berbagai produk peraturan perundang-undangan. Di dalam mukaddimah UUD 1945, di sana telah disebutkan mengenai cita negara dibidang pendidikan yakni, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Demikian pula, di dalam batang tubuh UUD 1945 akan dapat ditemukan mengenai kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional di satu sisi dan pada sisi lain pendidikan merupakan hak warga negara.

Mengenai kewajiban negara: Pasal 31 ayat (2)-(5) berbunyi, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.; (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.; (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Demikian pula mengenai hak warga negara, tercantum dalam Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Juga, Pasal Pasal 28C (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan koalitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Pula, Pasal 28E (1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Landasan konstitusi tersebut masih dijabarkan lagi dalam UU No 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, UU No 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan, UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta berbagai peraturan pemerintah, peraturan menteri, dan peraturan daerah.
Di antara beberapa aturan tersebut, yang terjadi adalah: pertama, ada aturan yang secara normatif sudah bagus namun implementasinya yang buruk atau belum optimal; kedua, terdapat kontradiksi substansi norma antar peraturan perundangan; ketiga, substansi norma yang kurang bagus sehingga tidak implementasif atau implementasi di lapangan menjadi tidak bagus pula.

Misalnya, kalau konstitusi telah lama menentukan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN maupun APBD, tapi berkali-kali UU APBN telah melanggarnya. Juga, ketika konstitusi menjamin bahwa pemerintah yang menyelenggarakan dan mengusakan sistem pendidikan nasional, namun masih cukup dirasakan bahwa pembiayaan semakin mahal dan banyak warga negara yang masih kesulitan mendapatkan pendidikan.

Demikian pula, mengenai jaminan tunjangan profesi guru dan dosen sebagaimana diamanatkan dalam UU Guru dan Dosen, sampai saat ini pun masih belum dapat segera terealisasi. Seringkali di negara ini UU disimpangi secara berjamaah hanya argumentasi masih proses dan dana negara tidak cukup. Ini sekedar contoh.

Ini tentu amat paradoks dengan kondisi bangsa yang boros, dihinggapi korupsi dimana-mana. 20 tahun yang lalu, Sumitro Djojohadikusumo menyatakan bahwa anggaran negara 30% dikorup. Terbukti saat ini, dengan keberadaan KPK, maka ternyata banyak oknum pejabat negara dan penegak hukum tersangkut korupsi. Padahal mereka juga banyak mendengungkan tentang pentingnya pendidikan.

Kembali ke Konstitusi
Untuk memperbaiki kondisi peraturan yang secara substantif tidak sesuai dengan cita negara dan peraturan yang tumpang tindih. Tentu yang harus dilakukan adalah kembali kepada norma UUD 1945. Sebagai zeit geist bangsa semua aturan harus menyesuaikan dengan UUD 1945. Termasuk implementasinya.

UU Sisdiknas Pasal 2 telah menyatakan bahwa Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. sedangkan mengenai fungsi pendidikan, Pasal 3 menyatakan Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Demikian pula, pengelolaan pendidikan harus dikembangkan melalui 10 prinsip utama penyelenggaraan pendidikan yakni: nirlaba, otonom, akuntabel, transparan, penjaminan mutu, layanan prima, akses yang berkeadilan, keberagaman, keberlanjutan, partisipasi atas tanggung jawab negara.

Selain itu, konsep penyelenggaraan pendidikan yang berlaku global yakni L-RAISE, yang meliputi Leadership, Relevance, Academic Atmosphere, Internal Management, Sustaniability, Efficiency, effectivity and Productivity harus senantiasa ditingkatkan untuk menuju keberhasilan daya saing dunia (world class).

Penutup
Pendidikan adalah arus utama dunia. Bilamana ada negara yang lebih unggul pendidikannya maka dipastikan ia akan menguasai dunia. Era Romawi dan Yunani pernah menguasai dunia, dengan ilmu. Islam pernah memimpin peradaban dunia, dengan ilmu. China pernah berkuasa, dengan ilmu. Maka kenapa kita tunda lagi waktu untuk memperbaiki pendidikan kita? tidak ada kata terlambat.



Selasa, 30 April 2013

Pandangan Islam Tentang Pendidikan


Dalam Islam, kata pendidikan dapat bermakna tarbiyah, berasal dari kata kerja rabba. Di samping kata rabba terdapat pula kata ta’dîb, berasal dari kata addaba. Selain itu, ada juga kata ta’lim. Berasal dari kata kerja ‘allama.
Kata ‘allama mengandung pengertian memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan membina kepribadian Nabi Sulaiman AS. melalui burung, atau membina kepribadian Nabi Adam AS. melalui nama benda-benda. Berbeda dengan pengertian rabba dan addaba, jelas mengandung kata pembinaan dan pemeliharaan. Oleh karenanya, pendidikan dalam Islam lebih tepat disejajarkan dengan pengertian tarbiyah atau ta’dib, bukan dalam pengertian ta’lim.

Hasan Langgulung menjelaskan, ketiga istilah itu bisa dipergunakan, hanya kata ta’lim diartikan semata kepada pengajaran, yang lebih sempit dari arti pendidikan. Sedangkan kata tarbiyah, penggunaannya lebih luas, yang juga digunakan untuk binatang dan tumbuh-tumbuhan dengan pengertian memelihara atau membela, membentuk, dan lain-lain. Menurutnya, istilah education (Inggris) yang juga semakna dengan pendidikan, hanya berlaku bagi manusia saja.
Menurut Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional: Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sementara itu Ahmad D. Marimba menambahkan, bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani terdidik menuju terbentuknya pribadi yang utama.

Menurut Prof. Dr. Achmad Mubarok, MA. pandangan Islam tentang pendidikan sangatlah luas dan mendalam, tetapi secara singkat dapat dirumuskan sebagai berikut:
1.      Bahwa belajar merupakan perintah utama dari agama Islam.
Hal itu tercermin pada ayat yang pertama kali turun surat Al 'Alaq 1-4.
image image
image
image 
Artinya:
“(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, (2) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, (3) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah, (4) Yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam.”
Membaca, secara psikologis mengandung muatan; proses mental yang tinggi, proses pengenalan (cognition), ingatan (memory), pengamatan (perception), pengucapan (verbalization), pemikiran (reasoning), daya kreasi (creativity) dan sudah barang tentu proses psikologi.
Secara sosiologis, membaca juga mengandung muatan: proses yang menghubungkan perasaan, pemikiran dan tingkah laku seseorang dengan orang lain. Membaca juga merupakan sistem perhubungan (Communication system) yang merupakan syarat mutlak terwujudnya sistem sosial. Selanjutnya penggunaan bahasa (yang tertulis dan dibaca) merupakan gudang tempat menyimpan nilai-nilai budaya yang dipindahkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
2.      Bahwa ilmu dan orang berilmu sangat dihargai dalam Islam.
Apresiasi Islam terhadap ilmu bukan hanya terkandung dalam ajaran tetapi juga terbukti dalam sejarah, terutama sejarah klasik Islam. Dalam Al Qur'an disebutkan bahwa orang mu'min yang berilmu dilebihkan derajatnya (Q/58:11).
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Artinya:
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majelis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
3.      Memilih ilmu dibanding harta adalah merupakan keputusan yang tepat dan menguntungkan, baik secara moril maupun materiil.
Ketika Nabi Sulaiman ditawari Allah SWT untuk memilih ilmu, harta atau kekuasaan, Sulaiman memilih ilmu, dan dengan ilmu maka ia kemudian memperoleh harta dan kekuasaan. Ali bin Abi Talib  berkata bahwa ilmu bisa menjagamu, sedangkan harta, engkaulah yang harus menjaganya. Harta jika diberikan kepada orang lain maka harta itu dapat berkurang, tetapi ilmu semakin sering diberikan kepada orang justru semakin bertambah.
4.      Perjuangan di jalan ilmu (sebagai murid, guru atau fasilitator) akan memudahkan jalan menuju kebahagiaan surgawi.

“Barangsiapa memilih jalur ilmu maka Allah akan memudahkan jalan baginya ke surga.” (H.R.Turmuzi)
5.      Pertanggungjawaban ilmu adalah pada seberapa jauh mengamalkannya.
6.      Orang 'alim yang tidak mengamalkan ilmunya, secara moral dosanya lebih besar dibanding orang kafir (yang memang tidak memiliki ilmu).
7.      Pendidikan harus diorientasikan ke masa depan, untuk menyongsong dan mengantisipasi perkembangan mendatang.
8.      Sesuai dengan kapasitas masing-masing, setiap orang diberi peluang yang pas untuk berkecimpung dalam bidang ilmu.
9.      Jika mau menekuni suatu ilmu, pilihlah ilmu yang berguna, yang relevan dengan kemaslahatan hidup, jangan asal ilmu.
Rasulullah SAW pernah berdoa yang artinya adalah “Ya Allah, aku berlindung kepada Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dan dari hati yang tidak khusyu', dan dari nafsu yang tidak mau kenyang serta dari doa yang tak dikabulkan.” (H.R. Ahmad dalam Musnadnya)
10.  Ilmu merupakan investasi jangka panjang.
Nabi Muhammad SAW  bersabda:
“Jika manusia mati maka putuslah produktivitas mereka, kecuali tiga hal, (1) amal jariah, (2) ilmu yang diambil manfaatnya oleh orang lain, dan (3) anak saleh yang selalu mendoakan kedua orang tuanya.” (H.R. Bukhari)
11.  Sumber ilmu ada dua, yaitu dari Allah SWT, melalui wahyu, ilham dan intuisi, dan ilmu yang di produk oleh akal manusia.
12.  Betapapun pandainya seseorang, ia tidak boleh menyombongkan diri, karena pasti ada orang lain yang melebihinya, dan hanya Allah Yang Maha Mengetahui.
13.  Menurut Imam Gazali ada tiga kategori ulama, yaitu  hujjah, hajjaj dan mahjuj.
a)      hujjah adalah orang yang alim, wara', zuhud dan mengutamakan agama dibanding yang lain.
b)      hajjaj lebih dari itu, mampu membela agama dari serangan luar, dan
c)      mahjuj adalah ulama yang 'alim tetapi sifatnya tidak mulia karena ia lebih menyukai kehidupan dunia dibanding kemuliaan ukhrawi.
14.  Dari tiga lingkaran pendidikan, rumah tangga, sekolah dan lingkungan masyarakat, pendidikan dalam rumah merupakan pondasi utama, meskipun sekolah dan lingkungan masyarakat juga besar pengaruhnya. Oleh karena itu contoh dan teladan orang tua kepada anak-anaknya di rumah besar sekali andilnya dalam pembentukan generasi.
15.  Ilmu boleh dipelajari dari sumber manapun yang tepat sesuai dengan bidangnya. Tidak mengapa seorang muslim belajar matematika kepada orang Kristen, belajar teknologi kepada orang Yahudi, belajar berburu kepada orang primitif.
16.  Pergi merantau dalam rangka mencari ilmu dipandang sangat positif dalam pengembangan diri dan wawasan.
17.  Jalan hidup yang benar akan membantu keberkahan ilmu, sementara jalan hidup yang salah akan menghilangkan nilai keberkahan ilmu.
18.  Bahwa kewajiban belajar itu tidak dibatasi oleh umur, oleh karena itu hidup berumah tangga tidak menghalangi keharusan menuntut ilmu, atau nikah dan belajar dapat sejalan, tidak harus dipertentangkan. Prinsip pendidikan dalam Islam adalah pendidikan seumur hidup, long life education;artinya: Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan hingga ke liang lahat.

Tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan hidup, sebab pendidikan bertujuan untuk memelihara kehidupan manusia. Nasharuddin Thaha mengutip al-Ghazali, yang menyimpulkan tujuan akhir pendidikan, yakni : Keutamaan dan pendekatan diri kepada Allah.
Sedangkan Muhammad Athiyah al-Abrasyi menyimpulkan tujuan umum pendidikan Islam ada lima, yaitu: Pertama, untuk membentuk akhlaq yang mulia. Kaum muslimin dari dahulu sampai sekarang sepakat bahwa pendidikan akhlaq yang sempurna adalah pendidikan yang sebenarnya. Kedua, persiapan untuk kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan Islam bukan hanya menitikberatkan pada keagamaan atau keduniaan saja, tetapi pada keduanya. Ketiga, persiapan untuk mencari rizki dan pemeliharaan segi manfaat, atau secara populer diistilahkan dengan tujuan vocational dan professional. Keempat, menumbuhkan semangat ilmiah pada para pelajar, dan memuaskan rasa ingin tahu, serta memungkinkan mereka mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri. Kelima, menyiapkan pelajar dari segi profesi, teknik, dan pertukangan supaya dapat menguasai profesi tertentu dan keterampilan pekerjaan tertentu, agar dapat mencari rizki dalam hidup, di samping memelihara segi kerohanian dan keagamaan.
Sedangkan Muhammad Fadhil al-Jamali menyebutkan tujuan pendidikan yang diambil dari Al-Quran sebagai berikut: Pertama, memperkenalkan tempat manusia di antara makhluk-makhluk, dan tanggung jawab perorangannya dalam hidup ini. Kedua, memperkenalkan hubungan sosial dan tanggung jawab manusia dalam rangka satu sistem sosial. Ketiga, memperkenalkan alam semesta serta mengajak manusia memahami hikmah penciptaan-Nya, dan memungkinkan atau mengambil faedahnya.
Selain itu Muhammad Munir Mursi menjelaskan tentang tujuan pendidikan Islam adalah : Pertama, terciptanya manusia seutuhnya, karena Islam itu adalah agama yang sempurna. Kedua, terciptanya kebahagiaan dunia dan akhirat, merupakan tujuan yang seimbang. Ketiga, menumbuhkan kesadaran manusia untuk mengabdi dan takut kepada-Nya. Keempat, menguatkan ukhuwah Islâmiyyah di kalangan kaum muslimin.